☀ SHALAT GERHANA (Matahari/Bulan)
๐ซ
Shalat gerhana matahari disyariatkan pada tahun ke-2 Hijriyyah, adapun shalat
gerhana bulan pada Jumada al-Akhir tahun ke-5 Hijriyyah.
๐ซ
Shalat gerhana matahari hukumnya sunnah mu'akkadah dan makruh meninggalkannya
sebagaimana pendapat mayoritas ulama, berbeda dengan Hanafiyyah yang mengatakan
wajib. Adapun shalat gerhana bulan sunnah mu'akkadah menurut Syafi'iyyah dan
Hanabilah, berbeda dengan Hanafiyyah dan Malikiyah yang mengatakan sunnah
biasa.
๐ซ
Waktu shalat gerhana ketika matahari/bulan mulai tertutup sampai gerhana
selesai. Rasulullah ๏ทบ bersabda :
ุฅَِّู
ุงูุดَّู
ْุณَ َูุงَْููู
َุฑَ ุขَูุชَุงِู ู
ِْู ุขَูุงุชِ ุงَِّููู ูุงَ ََْูููุณَِูุงِู ِูู
َْูุชِ ุฃَุญَุฏٍ
َููุงَ ِูุญََูุงุชِِู َูุฅِุฐَุง ุฑَุฃَْูุชُู
ُُููู
َุง َูุงุฏْุนُูุง ุงََّููู َูุตَُّููุง ุญَุชَّู
َْููุฌََِูู
Sesungguhnya
matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah ๏ทป. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang
atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan
berdoalah hingga selesai fenomena itu. (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)
๐ซ
Shalat gerhana boleh dilakukan walaupun bertepatan dengan waktu dimakruhkan
shalat sebagaimana pendapat Syafi'iyyah, berbeda dengan Hanafiyyah, Hanabilah,
dan salah satu pendapat Malikiyyah yang mengatakan dimakruhkan shalat gerhana
pada waktu itu.
๐ซ
Shalat gerhana boleh dilaksanakan sendiri-sendiri sebagaimana yang dilakukan
Ibnu Umar -radhiyallahu'anhu-, tapi berjama'ah di masjid lebih afdhal
sebagaimana dicontohkan Rasulullah ๏ทบ.
๐ซ
Shalat gerhana dilakukan walaupun tidak ada perintah atau izin dari waliul amr
(pemerintah) sebagaimana pendapat Syafi'iyyah dan Hanabilah, berbeda dengan
Hanafiyyah yang mengatakan harus perintah atau seizin waliul amr.
๐ซ
Shalat gerhana 2 rakaat, hendaknya menentukan niat sebelum mengerjakannya,
apakah shalat gerhana matahari atau bulan.
๐ซ
Tidak ada adzan dan iqamah pada shalat gerhana, akan terapi diumumkan dengan
panggilan "as-Shalatu Jaami'ah".
َูู
َّุง
َูุณََูุชِ ุงูุดَّู
ْุณُ ุนََูู ุนَْูุฏِ ุฑَุณُูู ุงَِّููู ُููุฏَِู : ุฅَِّู ุงูุตَّูุงَุฉَ
ุฌَุงู
ِุนَุฉٌ
Ketika
matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah ๏ทบ
orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah". (HR.
Bukhari)
๐ซ
Pelaksanaan shalat gerhana ada 3 cara :
1. Cara minimal, yaitu sebagaimana shalat sunnah lainnya dan tidak lebih dari itu. Dalilnya hadits Abu Bakrah riwayat al-Bukhari dan an-Nasa'i.
1. Cara minimal, yaitu sebagaimana shalat sunnah lainnya dan tidak lebih dari itu. Dalilnya hadits Abu Bakrah riwayat al-Bukhari dan an-Nasa'i.
2.
Cara sempurna, yaitu 2 rakaat ditambah 2 berdiri dan 2 ruku', saat berdiri
pertama pada rakaat pertama membaca surah al-Fatihah dan al-Baqarah (atau yang
sepadan dengan panjangnya), kemudian ruku', kemudian berdiri dan membaca surah
al-Fatihah dan ali-Imran (atau yang sepadan dengan panjangnya), kemudian ruku'
lagi, i'tidal, sujud 2x, kemudian naik rakaat ke-2 membaca surah al-Fatihah dan
surah an-Nisa' (atau yang sepadan dengan panjangnya), kemudian ruku', kemudian
berdiri lagi membaca al-Maidah (atau yang sepadan dengan panjangnya). Membaca
bacaan pada ruku dan sujud pertama sepadan dengan 100 ayat, pada ruku dan sujud
kedua sepadan 80 ayat, pada ruku dan sujud ketiga sepadan 70 ayat, pada ruku
dan sujud keempat sepadan 50 ayat.
Dalilnya
hadits Ibnu Abbas radhiyallahuanhu, dia berkata :
َูุณََูุชِ
ุงูุดَّู
ْุณُ ุนََูู ุนَْูุฏِ ุฑَุณُูู ุงَِّููู َูุตََّูู ุงูุฑَّุณُูู َูุงَّููุงุณُ ู
َุนَُู
ََููุงู
َ َِููุงู
ًุง ุทَِูููุงً َูุญًْูุง ู
ِْู ุณُูุฑَุฉِ ุงْูุจََูุฑَุฉِ ุซُู
َّ ุฑََูุนَ
ุฑُُููุนًุง ุทَِูููุงً ุซُู
َّ َูุงู
َ َِููุงู
ًุง ุทَِูููุงً ََُููู ุฏَُูู ุงَِْูููุงู
ِ
ุงูุฃَّْูู ุซُู
َّ ุฑََูุนَ ุฑُُููุนًุง ุทَِูููุงً ََُููู ุฏَُูู ุงูุฑُُّููุนِ ุงูุฃَّْูู
Bahwa
telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah ๏ทบ, Maka Rasulullah ๏ทบ
melakukan shalat bersama-sama dengan orang banyak. Beliau berdiri cukup lama
sekira panjang surat Al-Baqarah, kemudian beliau ๏ทบ ruku' cukup lama, kemudian bangun cukup lama, namun tidak
selama berdirinya yang pertama. Kemudian beliau ruku' lagi dengan cukup lama
tetapi tidak selama ruku' yang pertama.
3.
Cara tidak sempurna, yaitu sebagaimana cara sempurna tapi tanpa memanjangkan
bacaan, membaca surah yang pendek jika mau.
๐ซ
Tetap disunnahkan membaca ta'awwudz disetiap awal bacaan al-Fatihah dan bacaan
"Sami'allahu liman hamidah, rabbana walakal hamdu" disetiap i'tidal
walaupun ada bacaan surah setelahnya.
๐ซ
Disunnahkan menjaharkan (mengeraskan) bacaan pada shalat gerhana bulan malam
hari sebagaimana hadits Aisyah -radhiyallahu'anha-, dan mensirkan (mengecilkan)
bacaan pada shalat gerhana matahari siang hari sebagaimana hadits Ibnu Abbas
-radhiyallahu'anhu-.
๐ซ
Dibolehkan bagi wanita menghadiri shalat gerhana sebagaimana yang dilakukan
Aisyah -radhiyallahu'anha-, adapun wanita yang dikhawatirkan fitnah maka shalat
sendiri atau berjama'ah dengan wanita lainnya di rumah.
๐ซ
Disunnahkan khatib berkhutbah setelah shalat sebagaimana tata cara khutbah
jum'at, mengingatkan untuk berbuat baik, memperbanyak amalan, taubat, do'a,
dzikir, sedekah, mencegah dari kemungkaran dll. Boleh dilakukan saat khutbah
atau setelah khutbah selesai. Ini pendapat Syafi'iyyah, berbeda dengan
Hanafiyyah, Malikiyyah dan Hanabilah yang mengatakan tidak ada khutbah.
๐ซ
Seorang yang masbuk mendapat rakaat jika mendapati imam pada ruku' yang pertama
karena termasuk rukun, bukan ruku' kedua karena hukumnya hanya sunnah.
๐ซ
Disunnahkan mandi sebelum shalat tapi tanpa berhias sebagaimana shalat eid
karena peristiwa gerhana adalah moment menampakan sifat takut dan merendahkan
diri dihadapan Allah.
๐ซ
Shalat gerhana gugur hukumnya jika gerhana selesai sedangkan shalat belum
dimulai, adapun jika sementara shalat kemudian gerhana selesai maka shalat
tetap dilanjutkan dengan memendekkan bacaan. Khutbah boleh walaupun gerhana
telah berlalu.
๐ซ
Seandainya gerhana tertutup awan atau kabut, maka tetap melanjutkan shalat
sampai benar-benar yakin gerhana selesai.
๐ซ
Gerhana matahari dikatakan selesai jika matahari kembali terang sebagaimana
aslinya atau matahari sudah terbenam (masuk waktu maghrib). Sedangkan gerhana
bulan dikatakan selesai jika bulan kembali muncul sebagaimana aslinya atau
fajar sudah terbit (masuk waktu subuh).
๐ซ
Bagaimana seandainya shalat gerhana bertepatan dengan shalat lainnya? Jika
waktunya sempit maka mendahulukan shalat yang waktunya sempit atau shalat yang
hukumnya wajib atau lebih mu'akkad, maka mendahulukan shalat fardhu, kemudian
shalat jenazah, kemudian shalat eid, kemudian shalat gerhana. Adapun jika
waktunya masih luas, maka boleh mendahulukan shalat gerhana.
๐ซ
Apakah disunnahkan shalat jika terjadi peristiwa lainnya seperti gempa bumi,
banjir, angin topan dll?
- Menurut Hanafiyyah disunnahkan shalat berjama'ah jika terjadi peristiwa lainnya.
- Menurut Hanabilah disunnahkan shalat berja'ah jika terjadi gempa bumi.
- Menurut Syafi'iyyah tidak disunnahkan shalat berjamaah tapi disunnahkan shalat di rumah masing-masing.
- Menurut Malikiyyah tidak disunnahkan shalat sama sekali.
- Menurut Hanafiyyah disunnahkan shalat berjama'ah jika terjadi peristiwa lainnya.
- Menurut Hanabilah disunnahkan shalat berja'ah jika terjadi gempa bumi.
- Menurut Syafi'iyyah tidak disunnahkan shalat berjamaah tapi disunnahkan shalat di rumah masing-masing.
- Menurut Malikiyyah tidak disunnahkan shalat sama sekali.
✏ Ustadz Abul Qasim Ayyub Soebandi
Post a Comment